07 Juni 2008

Catatan Hari Bebas Tembakau Sedunia/HTTS, 31 Mei

Catatan Hari Bebas Tembakau Sedunia/HTTS, 31 Mei
Indonesia Surga bagi Industri Rokok

Oleh
ARDA DINATA
Email: arda.dinata@gmail.com

TIADANYA komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesehatan masyarakat makin tercermin dengan dihapuskannya batas tar dan nikotin dalam revisi peraturan pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan. Padahal, asap rokok secara ilmiah sudah terbukti menyebabkan setidaknya 25 jenis penyakit. Artinya, saat berbagai negara -- termasuk negara berkembang -- memperketat peraturan soal rokok untuk melindungi kesehatan rakyatnya, namun Indonesia justru menjadi surga bagi industri rokok.

Menurut Dr. Fernando Antezana, jika aksi-aksi yang keras tidak segera diambil, epidemi tembakau akan menyebabkan kematian dini sekira 250 juta anak dan remaja yang hidup saat ini. Sementara itu, Kepala Perwakilan WHO di Indonesia George Petersen mengungkapkan saat ini sekira empat juta orang mati tiap tahun karena rokok.

Walaupun bukti-bukti pengaruh dan kerugian akibat merokok itu begitu mengerikan, kelihatannya penanggulangan masalah merokok hingga saat ini masih belum didukung kemauan politik (political will) serius pemerintah. Buktinya, keselamatan dan kenyamanan bagi orang yang tidak merokok di tempat-tempat umum masih diabaikan. Lalu, di mana perlindungan atas hak kesehatan orang yang tidak merokok? Dan, lebih jauh di antara kita pun, walau telah mengetahui bahaya dari rokok, kita tetap merokok. Sungguh, bukankah ini tidak bijak terhadap dirinya sendiri?

Wahai perokok...! Bukankah seseorang akan senantiasa mencintai apa yang dicintai oleh kekasih-Nya (lebih-lebih, bila kita ingin dicintai-Nya), maka kita pun akan membenci yang dibenci-Nya. Allah SWT tidak menyukai asap rokok, lantaran ia adalah khabaits sesuatu yang buruk. Allah berfirman, "Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang 'khabaits' (yang buruk)" (QS. Al-A'raf: 157).

Bahan kimia

Kalau kita sadar, satu batang rokok yang hanya seukuran pensil sepuluh sentimeter itu, ternyata ibarat sebuah pabrik berjalan yang menghasilkan bahan kimia berbahaya. Satu batang rokok yang dibakar mengeluarkan sekira 4 ribu bahan kimia. Menurut Dr. R.A. Nainggolan (1998), terdapat beberapa bahan kimia yang ada dalam rokok. Di antaranya, acrolein, merupakan zat cair yang tidak berwarna, seperti aldehyde. Zat ini sedikit banyaknya mengandung kadar alkohol. Artinya, acrolein ini adalah alkohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.

Karbon monoxida, sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Zat ini sangat beracun. Jika zat ini terbawa dalam hemoglobin, akan mengganggu kondisi oksigen dalam darah.

Nikotin, adalah cairan berminyak yang tidak berwarna dan dapat membuat rasa perih yang sangat. Nikotin ini menghalangi kontraksi rasa lapar. Itu sebabnya seseorang bisa merasakan tidak lapar karena merokok.

Ammonia, merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Zat ini sangat tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga kalau disuntikkan (baca: masuk) sedikit pun kepada peredaraan darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.

Formic acid, sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.

Hydrogen cyanide, sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan. Cyanide adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja cyanide dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.

Nitrous oxide, sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan mengakibatkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah jenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh para dokter.

Formaldehyde, sejenis gas tidak berwarna dengan bau yang tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme-organisme hidup.

Phenol, merupakan campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organik seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan, karena phenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.

Acetol, adalah hasil pemanasan aldehyde (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alkohol. Hydrogen sulfide, sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oxidasi enxym (zat besi yang berisi pigmen).

Pyridine, sejenis cairan tidak berwarna dengan bau yang tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alkohol sebagai pelarut dan pembunuh hama. Methyl chloride, adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hidrogen dan karbon merupakan unsurnya yang terutama. Zat ini adalah merupakan compound organis yang dapat beracun.

Methanol, sejenis cairan ringan yang gampang menguap dan mudah terbakar. Meminum atau mengisap methanol dapat mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian. Dan tar, sejenis cairan kental berwarna cokelat tua atau hitam. Tar terdapat dalam rokok yang terdiri dari ratusan bahan kimia yang menyebabkan kanker pada hewan. Bilamana zat tersebut diisap waktu merokok akan mengakibatkan kanker paru-paru.

Bahayakan tubuh

Melihat dari kandungan bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok tersebut, kita tidak akan menyangsikan lagi kalau rokok itu merupakan sumber bencana dan perusak tubuh bagi yang mengisapnya. Salah satu proses yang memang belum berdampak pada penampilan fisik perokok adalah gangguan pada sistem sirkulasi darah, yang akhirnya memicu penyakit jantung. Kami menggolongkan mereka sebagai 'perokok sehat,' kata Dr. Johannes Czenin (baca: SHAR'niin), Rektor kepala pada Departemen Molekular dan Farmakologi UCLA. Lebih lanjut dikemukakan, walau belum ada indikasi jantung koroner, toh ada abnormalitas yang kami sebut vosomotion, atau perubahan pada aliran darah.

Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Lingkungan Hidup Amerika (EPA - Environmental Protection Agency) mencatat tidak kurang dari 300 ribu anak-anak berusia 1 hingga 1,5 tahun menderita bronchitis dan pneumonia, karena turut mengisap asap rokok yang diembuskan orang di sekitarnya terutama ayah-ibunya.

Selain anak-anak, kecenderungan peningkatan jumlah korban asap rokok juga terlihat pada kaum wanita. Nasib kaum ibu bersuamikan perokok agaknya tak berbeda jauh dengan anak-anak yang memiliki keluarga perokok. Penelitian yang dilakukan EPA menghasilkan kesimpulan bahwa dari 30 wanita, 24 di antaranya berisiko tinggi terserang kanker paru-paru bila suaminya perokok.

Di bagian lain, menurut para peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas New York, wanita yang merokok lebih dari 10 batang per hari memiliki peluang memasuki monopause dini 40 persen lebih besar ketimbang para wanita yang tidak merokok. Dalam studi itu, para peneliti mengamati 4.694 wanita selama lebih dari lima tahun. Ternyata, wanita perokok rata-rata memasuki masa monopause lebih cepat 9 bulan ketimbang wanita yang tidak merokok.

Setelah kita mengetahui kandungan bahan-bahan kimia berbahaya dalam rokok dan akibatnya bagi kesehatan manusia, maka alangkah bodohnya manusia yang masih merokok dan tidak ada niatan untuk berhenti merokok. Buat apa kita dilengkapi akal dan pikiran kalau diri kita tidak dapat memilah-milah mana yang baik dan tidak baik dari sesuatu barang yang akan kita konsumsi?

Berhenti merokok

Kurt Salzer (1950:59), dalam Thrirteen Ways to Break the Smoking Habit, mengemukakan, ada 13 metode berhenti merokok. (1) Menyadari apa sebabnya Anda merokok. (2) Langsung berhenti merokok. (3) Jangan merokok waktu melakukan sesuatu atau sewaktu mengemudikan kendaraan.

(4) Katakan kepada diri, "Saya tidak akan merokok hari ini". (5) Tentukan suatu hari untuk berhenti merokok. (6) Katakan, "ya" bagi kesehatan Anda, dan katakan "tidak" untuk penyakit. (7) Merokok mengurangi kecantikan Anda. Oleh karena itu, katakan "ya" untuk kecantikan muka Anda dan "tidak" atas kerusakan kecantikan karena rokok.

(8) Adalah watak orang-orang muda, bahwa walaupun ada sifat menentang ibu-bapak atau guru, namun mencoba meniru mereka. Bapak atau guru yang melarang anak-anak merokok, tetapi mereka sendiri merokok, akan diikuti anak-anak jadi perokok. Oleh karena itu, Anda perlu menyadari pengaruh Anda sebagai orang tua atau guru, kalau Anda masih tetap merokok. (9) Pernahkah Anda membakar uang lembaran seribu rupiah? Anda, dengan merokok telah membuatnya.

(10) Seseorang perokok telah terbiasa dengan bau rokok yang sangat tajam. Organismenya telah terbiasa dengan kadar nikotin tertentu. Gantinya memarahi seorang anak yang merokok, dipaksa merokok sampai dia merasa sakit. Akibatnya, kapan saja anak itu mencium bau rokok, dia merasa sakit.

(11) Tersedak atau ketegukan akan berhenti dengan memperhatikan diafragma Anda, bagaimana diafragma itu mengembang dan mengempis. Amati diri Anda, kalau Anda sedang ingin merokok. Keinginan itu datang dari luar. Lalu tutup mata Anda dan pikirkan mengalahkan pengaruh luar tersebut.

(12) Dalam pertentangan antara kuasa kemauan dan kuasa imajinasi, maka kuasa imajinasi itu akan menang. Bayangkanlah Anda tidak akan merokok lagi, maka Anda akan berhasil. (13) Agar metode imajinasi itu berhasil, jangan bimbang. Dengan santai katakanlah kepada diri, "Saya tahu bahwa saya tidak akan merokok lagi". Oleh karena itu, Anda tidak akan merokok lagi.

Selamat berhenti merokok. Masihkah Anda ragu terhadap bahaya dari rokok? Bila ya, berarti Anda benar-benar telah tertipu dan siap-siap dibunuh oleh rokok! Atau jangan-jangan Anda telah terlena sebab Indonesia benar-benar sudah menjadi surga bagi industri rokok. Wallahu a'lam.***

Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan/AKL Kutamaya dan tergabung dalam Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia/HAKLI, tinggal di Bandung.

Tulisan ini dimuat di HU Pikiran Rakyat, Bandung edisi: 31 Mei 2003.